Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief dikabarkan ditangkap polisi terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba. Kabarnya, penangkapan itu dilakukan saat Andi Arief berada di Hotel Peninsula, Jakarta Barat, Senin (4/3/2019).
Soal adanya penangkapan itu, Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum, Ferdinand Hutahaean menegaskan informasi Andi Arief ditangkap oleh polisi masih simpang siur. Ferdinand pun belum bisa memastikan kebenaran soal foto-foto barang bukti narkoba dan wajah Andi Arief yang beredar di media sosial.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi jadi kami belum bisa menjawab iya atau tidak. Benar atau salah," kata Ferdinand.
Terlebih, Ferdinand mengatakan kalau pihak Partai Demokrat belum mengetahui akan informasi yang sempat beredar. Untuk memastikan, Ferdinand meminta kepada pihak wartawan untuk melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Sebanyak 4.235 Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Solok Selatan
"Ya monggo silahkan kawan-kawan telusuri ke kepolisian dulu sampai saat ini kami belum dapat informasi ya. Tanya kepolisian dulu, simpang siur informasinya dan kami juga sedang berusaha melakukan pengecekan yah," pungkasnya.