Suara.com - Suara.com - Sebanyak 4.235 surat suara rusak ditemukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok Selatan, Sumatera Barat ketika proses penyortiran dan pelipatan yang dilakukan petugas.
Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita mengemukakan proses penyortiran dan pelipatan dilakukan selama enam hari. Selama proses tersebut, ditemukan surat suara calon presiden yang ditemukan rusak sebanyak 2.431 lembar, sedangkan untuk surat suara DPD sebanyak 1.804 lembar.
"Proses penyortiran dan pelipatan sudah dilakukan selama enam hari untuk surat suara DPD dan presiden, dan sampai Minggu (3/3) kami menemukan 4.235 surat suara rusak," kata Ketua KPU Solok Selatan, Nila Puspita di Padang Aro, Senin (4/3/2019).
Lebih lanjut, Nila menyebut kerusakan tersebut berupa bercak atau noda pada nomor urut atau gambar calon, sobek serta kosong atau hanya judulnya saja tetapi tidak ada nama calonnya.
Baca Juga: Tegaskan Dirinya Tak Bergender, Jareth Nebula Ingin Dipanggil Alien
Meski begitu, Nila melanjutkan, saat ini, KPU masih menyortir dan melipat surat suara untuk calon presiden dan kabupaten untuk Dapil I. Untuk saat ini, pelipatan surat suara DPD kebutuhan Dapil I Sangir di Solok Selatan sudah selesai.
Selain itu, setiap boks rata-rata surat suaranya kurang atau tidak cukup 500 lembar. Sedangkan untuk pelipatan, KPU setempat hanya melibatkan PPK dan PPS setiap Dapil supaya lebih teliti penyortirannya dan jelas integritasnya.
Nila melanjutkan, setiap surat suara di Solok Selatan membutuhkan 116.445 lembar, tetapi pihaknya belum bisa menyimpulkan kekurangan karena masih melakukan penyortiran dan pelipatan. Nila mengemukakan, jika ada kekurangan surat suara akan dilaporkan ke KPU RI untuk ditambah.
"KPU RI masih menunggu laporan dari daerah terkait kekurangan surat suara setelah itu akan ada percetakan lagi," katanya
Dalam Daftar pemilihan tetap tambahan (DPTTb) dua di Solok Selatan pada Pemilu 2019 berjumlah 114.161 pemilih. [Antara]
Baca Juga: Pelatih Arema Waspadai Ini Jelang Bentrok Kontra Barito Putra