Utang Rp1 M Tak Dibayar, Guru SMA Dipolisikan Calon Besan

Senin, 04 Maret 2019 | 13:52 WIB
Utang Rp1 M Tak Dibayar, Guru SMA Dipolisikan Calon Besan
Widiono (pelapor) bersama Bayu Indarto selaku pendamping pelapor. (Suarajatimpost.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Zakaria, guru di salah satu SMA di Mojokerto, Jawa Timur dilaporkan calon besannya, Widiono (56) ke polisi lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan karena pelaku tak melunasi utang senilai Rp 1 miliar yang dipinjamnya kepada korban sejak dua tahun lalu.

Bayu Indarto, selaku pendamping pelapor mengatakan, pihaknya memutuskan membawa perkara yang dihadapi Widiono lantaran Zakariya hingga saat ini tidak ada itikad baik melunasi hutang yang menjadi tanggung jawabnya.

"Kita laporkan supaya si Zakariya ini segera melunasi hutang yang menjadi tanggungannya," ucap Bayu, di Mapolda Jatim, Senin (14/3/2019).

Diceritakan Bayu, kejadian bermula pada bulan Agustus 2017 lalu. Pada saat itu, Zakariya mengeluh kepada Widiono soal rumah yang ditempatinya hendak disita bank. Zakaria lalu minta bantuan kepada Widiono dengan meminjam uang sebesar Rp 910 juta lebih. Sebagai jaminan, Zakariya menyerahkan 5 buah sertifikat tanah miliknya kepada Widiono.

Baca Juga: Unggahan Bella Saphira Ini Nasihat untuk Luna Maya?

"Yang namanya calon besan, ya tidak ada pikiran macam-macam. Diserahkanlah uang tersebut kepada Zakariya," lanjutnya seperti dikutip Suarajatimpost.com--jaringan Suara.com.

Seiring berjalannya waktu, Zakariya kembali bertandang ke rumah Widiono yang terletak di Desa Lebak, RT 1, RW 6, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan. Bukannya ingin melunasi hutang, kedatangannya justru meminta kembali 3 sertifikat yang sempat diberikan kepada Widiono. Kepala pelaku, Widiono beralasan, sertifikat tanah yang di atasnya sudah berdiri bangunan gudang tersebut hendak diagunkan ke bank. Uang tersebut akan dipakainya untuk membayar utang kepada orang lain.

"Sertifikat yang diminta itu nominalnya jauh lebih besar dibandingkan 2 sertifikat yang lain. Lagi-lagi karena merasa sebagai calon besan, Pak Zakariya memberikannya tanpa curiga," tandas Bayu.

Menurutnya, dua sertifikat milik Zakaria yang masih berada di tangan Widiono, nominalnya tak sebanding dengan jumlah utangnya kepada korban.

Persoalan kemudian terjadi di antara kedua keluarga calon besan tersebut. Anak mereka, batal menikah.

Baca Juga: Kebakaran Hutan Riau, BPPT Kekurangan Pesawat untuk Hujan Buatan

"Pak Widiono menagih utangnya, tapi sampai sekarang tidak ada upaya pelunasan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI