Mendapat laporan warga, Bhabinkamtibmas Desa Tawiri Brigpol S Risamasu langsung ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku di rumah Ketua RT setempat, serta melaporkannya kepada petugas di Polsek Teluk Ambon. Pelaku kemudian diserahkan ke Polres Pulau Ambon.
"Keluarga korban juga melaporkan kasus ini ke Polres Pulau Ambon untuk proses hukum dan pelaku sudah diamankan di Polres," ucap Kaisupy.