Suara.com - Suara.com - Aksi bejat dilakukan pria berinisial TS (30) warga Desa Tawiri Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon yang tega mencabuli bocah berusia enam tahun. Mirisnya, bocah yang dicabuli TS adalah cucunya sendiri.
Peristiwa mengenaskan tersebut terjadi di rumah korban pada Minggu (3/3/2019). Sebelum kejadian, pelaku yang mendatangi rumah korban diajak mengonsumsi minuman keras jenis sopi oleh salah satu saudaranya.
Setelah minum sopi, pelaku kemudian menuju kamar mandi untuk buang air kecil.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengemukakan, setelah buang air kecil pelaku keluar kamar mandi dan melihat korban sedang mandi di depan kamar mandi.
Baca Juga: Pemicu Suami Bunuh Istri dan Bayi di Blitar Diduga karena Halusinasi
Pelaku kemudian memanggil korban dan menarik korban masuk ke dalam kamar mandi.
"Di dalam kamar mandi, pelaku langsung melakukan pencabulan terhadap korban," kata Kaisupy.
Tak lama berselang, datang seorang saksi bernama Sinta yang berteriak di depan pintu kamar mandi selama beberapa kali hingga kemudian pelaku membuka pintu.
"Saat itu saksi melihat pelaku bersama korban di dalam kamar mandi dan korban langsung keluar dari kamar mandi," kata Kaisupy.
Masih menurut Kaisupy, saksi yang merasa heran, kemudian mengikuti korban dan menanyakan yang terjadi di dalam kamar mandi. Korban berinisial A tersebut menceritakan aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Baca Juga: Istri Bingung Bagaimana Sandy Tumiwa Bisa Pesan Sabu 2 Hari Sekali
"Mendegar hal tersebut, warga sekitar menjadi marah dan menghakimi pelaku sehingga pelaku mengalami memar di wajahnya. Warga kemudian melaporkan kasus ini kepada anggota Bhabinkamtibmas Desa Tawiri," kata Kaisupy.