Suara.com - Nardi alias Nardian (38), warga Sumbermanggis, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, Jawa Timur tega membunuh istri dan anak balitanya. Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Diduga, Nardi membunuh istri dan anak balitanya karena halusinasi.
"Ya benar, kami menerima hasil observasi kejiwaan yang, antara lain, menyinggung masalah pemicu pembunuhan tersebut. Tapi kami, penyidik akan tetap memproses kasus ini," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, Senin (4/3/2019).
Sebelumnya, dokter spesialis kejiwaan yang sudah memeriksa kejiwaan Nardi di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Dokter Roni Subagyo mengatakan, bahwa Nardi sempat mengaku ada halusinasi sebelum dia membunuh istri dan anaknya.
Baca Juga: Sadis! Suami Ngamuk Bunuh Istri dan Anak Bayinya karena Menolak Cerai
“Dari observasi psikologi awal, tersangka menunjukkan indikasi gangguan kejiwaan. Saat kita tanya kronologis kejadian, tersangka mengaku melihat bayangan istrinya tengah berselingkuh dengan pria lain,” ujarnya pekan lalu.
Nardi membunuh Sri Dewi (29), istrinya, dan Vika Nadira (7 bulan), anaknya, pada malam hari (16/2) di depan rumah. Dikejar Nardi dengan pisau di tangan, Sri lari keluar rumah. Diduga tidak berani menuruni tangga di depan rumahnya dalam situasi gelap dan hujan deras, beberapa detik kemudian Sri dan Nadira didapati keluarga dan warga tergeletak tewas di hadapan Nardi.
Polisi menyatakan, terdapat sembilan luka tusuk di tubuh Sri dan enam di tubuh balita Vika.
Anissullah mengatakan, polisi hingga kini masih belum bisa mendapatkan banyak keterangan dari Nardi lantaran kondisi kejiwaannya. Pekan lalu, Nardi dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Lawang, Kabupaten Malang untuk menjalani pengobatan.
"Begitu pihak RSJ menyatakan Nardi bisa dimintai keterangan, maka proses hukumnya akan segera berlanjut," ujar dia.
Baca Juga: Viral, Misteri Jam 2 Pagi Ditelepon Nomor Sendiri
Kontributor : Agus H