Suara.com - Suara.com - Jelang ajang kontestasi politik Pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang tetapkan 10 lokasi kampanye terbuka di wilayah tersebut.
Penetapan tersebut disepakati para peserta yang berasal dari partai politik dan juga pemangku kepentingan setempat.
"Kita telah sepakati sepuluh titik kampanye bersama dengan partai politik, beberapa unsur lainnya serta juga stakeholder, bahwa kampanye terbuka atau rapat umum yang akan dilaksanakan oleh partai politik mulai 24 Maret sampai 13 April 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar, baru-baru ini.
Kesepuluh titik kampanye tersebut di antaranya adalah Lapangan Taman Ciruas dan Lapangan Jonjing di Kecamatan Tirtayasa, serta Alun-alun Cikande.
Baca Juga: Piala Presiden 2019: Persib vs Persebaya, Vizcarra Siap Kembali Dimainkan
"Kalau untuk wilayah Kecamatan Cikeusal itu ada di Lapangan Bendungan Pamarayan, dan Lapangan Perumka depan stasiun kereta api," jelas Abidin.
Selain titik tersebut, menurut Abidin, ada juga titik kampanye di Lapangan Rancini di Kecamatan Padarincang, Lapangan Kramatwatu, dan Alun-alun Jawilan.
"Untuk Kecamatan Bojonegara, titik kampanye ada di Lapangan PSN Margagiri," katanya.
Dengan adanya penetapan titik-titik tersebut, Abidin berharap proses kampanye partai politik mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Selain itu, ia juga berharap masyarakat mengetahui calon wakil rakyat yang mengikuti ajang kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Baca Juga: Viral, Misteri Jam 2 Pagi Ditelepon Nomor Sendiri
"Masyarakat secara umum harus mengetahui partai politik dan calegnya, harus mengetahui visi dan misi calon presiden dan wakil presiden," tuturnya.