2 Nama Cawagub DKI Diserahkan ke DPRD

Senin, 04 Maret 2019 | 11:42 WIB
2 Nama Cawagub DKI Diserahkan ke DPRD
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Suara.com/Stephanus Aranditio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Anies Baswedan, Senin (4/3/2019) pagi ini telah menyerahkan surat rekomendasi Calon Wakil Gubernur atau Cawagub DKI Jakarta ke DPRD. Surat itu kemudian akan dilanjutkan dalam rapat paripurna.

Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta, Muhammad Yuliadi mengatakan, surat tersebut diantarkan oleh Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri Muhammad Mawardi.

"Baru nyampai tadi pagi hari ini. Pak Mawardi yang ngasih," kata Yuliadi saat dihubungi wartawan, Senin (4/3/2019).

Menurut dia, surat tersebut akan diserahkan ke Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan dilanjutkan ke rapat paripurna DPRD DKI untuk diputuskan.

Baca Juga: Begini Ucapan Maruf Amin yang Bikin Warga Banten Sakit Hati

"Sudah lapor ketua (DPRD DKI), udah Whatsapp, surat masuk surat keterangan resmi udah sampai. Pak Pras ke DPRD kalau dia enggak ke kantor, ya kita kirim ke rumah dinasnya," jelasnya.

Sebelumnya, dua partai koalisi PKS dan Gerindra sudah menyepakati dua nama yang melaju ke rapat paripurna DPRD DKI. Dua nama tersebut adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI