Masyarakat Bantu Pengelolaan Hutan Indonesia melalui Hutan Adat

Senin, 04 Maret 2019 | 11:37 WIB
Masyarakat Bantu Pengelolaan Hutan Indonesia melalui Hutan Adat
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam "Riungan Gede Kasepuhan Adat Banten Kidul (SABAKI) ke-11", di Kasepuhan Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Minggu (3/3/2019). (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hutan adat bertujuan untuk memberi perlindungan pada masyarakat adat dan kearifan lokal mereka. Hutan adat juga difungsikan sebagai hutan lindung atau hutan konservasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI