Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali melakukan blunder. Sebab, data uang WNI sebesar Rp 11.000 triliun di luar negeri yang disampaikan Capres Prabowo Subianto ternyata pernah disampaikan Jokowi pada 2016 lalu.
Beberapa waktu lalu, Prabowo sering menyampaikan adanya kebocoran negara. Awalnya Jokowi meminta kepada Prabowo untuk membuktikan soal adanya uang WNI yang disimpan di luar negeri tersebut.
Sejumlah tim suksesnya di Pilpres 2019 banyak yang membantah dengan ucapan Prabowo. Namun, berdasarkan situs setneg.go.id, Jokowi sempat membicarakan hal serupa pada 2016 silam.
"Kasihan pak Jokowi ini karena kayaknya orang-orang disekitarnya enggak membrief dia komprehensif, sementara pak prabowo itu dia agak mendalam itu soal itu, karena dia sudah tulis bukunya dan sebagainya," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (4/3/2019).
Baca Juga: Begal Kembali Beraksi di Daan Mogot, Korban Ditusuk di Dada Sampai Tewas
Fahri kemudian memaparkan pemikiran Prabowo soal adanya kebocoran negara. Menurutnya kebocoran negara itu tidak hanya bersalah dari uang yang lari ke luar negeri. Akan tetapi juga sumber daya alam yang juga diboyong ke luar negeri.
Di satu sisi, pemerintah gagal mengumpulkan dana dari pengampunan pajak atau tax amnesty. Sehingga tidak mampu menutupi kebocoran yang terjadi.
"Itu yang harus kita baca sebagai persoalan ekonomi yang betul-betul harus ditetapkan kebijakannya supaya dia betul-betul kembali," ujarnya.
Sebab itu, Fahri kemudian menilai kalau Jokowi blunder karena yang dilakukan oleh anak buahnya. Sejumlah anggota tim suksesnya banyak yang menyangkal ucapan Prabowo kalau ada dana WNI senilai Rp 11.000 triliun ada di luar negeri.
"Pasti blunder. Pasti kelas menengah mengetahui apa yang terjadi kemudian. Saya kira itu merugikan, berkali kali pak Jokowi dibikin rugi oleh briefing yang salah dari anak buahnya," pungkasnya.
Baca Juga: Demi Ahmad Dhani, Al dan Dul Akan Datangi Komnas HAM Hari Ini