KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik

Senin, 04 Maret 2019 | 11:17 WIB
KLHK Ramaikan Java Jazz 2019 dan Kampanye Pengurangan Sampah Plastik
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut serta dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. (Dok: KLHK)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam tagline Less Waste More Jazz, mengajak masyarakat untuk menghindari minuman kemasan plastik dan styrofoam. Demi mengurangi limbah sampah plastik, KLHK juga mengajak masyarakat untuk mulai menggunakan wadah makanan pakai ulang.

Ajakan ini disampaikan dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. Selain memberikan informasi kepada pengunjung soal pengelolaan sampah, KLHK juga membagikan suvenir berupa sedotan stainless steel, sebagai pengganti sedotan plastik.

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK, Djati Witjaksono Hadi, yang juga penanggung jawab Paviliun KLHK di JJF, minta kembali agar masyarakat menghindari dan mengurangi penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastics), termasuk kantung belanja plastik dan sedotan plastik.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut serta dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. (Dok: KLHK)
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ikut serta dalam Java Jazz Festival (JJF) ke-15, di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, 1-3 Maret 2019. (Dok: KLHK)

"Hindari minuman kemasan plastik dan kemasan styrofoam. Mulailah menggunakan wadah makanan pakai ulang," ujarnya.

Baca Juga: KLHK-CIFOR Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Lingkungan Hidup

Terkait persoalan sampah plastik, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, dalam beberapa kunjungan kerja ke daerah belakangan ini mengajak masyarakat untuk mengurangi sampah dari rumah sendiri. Ia menyebut, HPSN 2019 menjadi momentum yang baik dalam mengajak seluruh pihak mewujudkan kesamaan langkah dan keperdulian pengelolaan sampah di Indonesia.

Pemerintah sendiri telah meluncurkan "Gerakan Indonesia Bersih" pada Kamis (21/2/2019). Gerakan ini menekankan pada peningkatan perilaku hidup bersih sehat lingkungan keluarga, satuan pendidikan, kerja, dan komunitas.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, KLHK telah merumuskan strategi dan kebijakan dalam pengelolaan sampah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, terutama pelibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Keterlibatan pemerintah pusat dan daerah ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas) dan Peraturan Presiden nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Jakstranas Pengelolaan Sampah merupakan momentum besar penataan sistem pengelolaan sampah di Indonesia, yang memiliki target pengelolaan sampah hingga 100 persen pada 2025, upaya pengurangan sampah sebesar 30 persen, dan upaya penanganan sampah sebesar 70 persen.

Dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, produksi sampah nasional diperkirakan 65,79 juta ton setiap tahunnya. Adapun kapasitas TPA sanitary landfill/controlled yang pada 2016 sebesar 55 persen, turun menjadi 44 persen tahun lalu.

Baca Juga: Menkopolhukam dan KLHK Gelar Rapat Kebakaran Hutan dan Lahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI