Suara.com - Merespon tingginya kegagalan pemohon surat izin mengemudi kendaraan roda dua atau SIM C, Polres Blitar berinisiatif menyediakan lahan latihan mengemudi kendaraan roda dua (coaching clinic) di setiap kecamatan.
Dari 16 polsek di wilayah Kabupaten Blitar saat ini sudah teralisir tujuh coaching clinic yaitu masing-masing satu di wilayah Polsek Gandusari, Polsek Bakung, Polsek Binangun, Polsek Sutojayan, Polsek Wlingi, Polsek Selopuro dan Polsek Kesamben.
"Pemohon SIM di wilayah Kabupaten Blitar ini setiap harinya rata-rata sebanyak 150 pemohon tapi rata-rata 80 di antaranya gagal dan kegagalannya mayoritas karena ujian praktek mengemudi," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha saat dikonfirmasi tentang terobosan tersebut.
Menurut Anissullah keluhan gagalnya praktek berkendara, tak hanya dialami ibu-ibu namun disemua usia dan gender. Peserta ujian praktek mengemudi, lanjutnya, merasa kesulitan ketika tiba-tiba harus melewati sirkuit di lokasi ujian praktek berkendara.
Baca Juga: AJI Jakarta Desak Polisi Usut Kekerasan Jurnalis Hingga ke Pengadilan
Untuk pengadaan lahan, masing-masing polsek berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Biasanya, lahan inventaris desa yang belum dimanfaatkan, dibangun untuk lokasi coaching clinic.
Kasubag Humas Polres Blitar Iptu M Burhanuddin mengatakan keberadaan coaching clinic mengemudi ini diharapkan akan segera menekan tingkat kegagalan ujian praktek mengemudi.
Kontributor : Agus H