Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI

Senin, 04 Maret 2019 | 10:26 WIB
Ditjen Hubud  Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI
Dirjen Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti dan jajarannya, memenuhi undangan Ombudsman RI untuk memberikan penjelasan terkait penanganan tarif penumpang, kargo dan persaingan usaha penerbangan nasional. (Dok: Kemenhub)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, Ombudsman khawatir, kenaikan tarif penumpang dan kargo udara ini akan mempengaruhi perekonomian. Untuk itu, penjelasan dari Ditjen Hubud selaku regulator dan pembina penerbangan nasional sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut, sehingga perekonomian nasional tidak terganggu dan tetap terjaga dengan baik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI