Menurutnya, Ombudsman khawatir, kenaikan tarif penumpang dan kargo udara ini akan mempengaruhi perekonomian. Untuk itu, penjelasan dari Ditjen Hubud selaku regulator dan pembina penerbangan nasional sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut, sehingga perekonomian nasional tidak terganggu dan tetap terjaga dengan baik.
Ditjen Hubud Jelaskan Tarif Penumpang dan Kargo pada Ombudsman RI
Fabiola Febrinastri Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 10:26 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
3 Hari untuk Selamanya, Float Pulang adalah Sebaiknya Teman Perjalanan
22 Oktober 2024 | 15:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI