Suara.com - Dua unit kapal asing kedapatan nekat melakukan pencurian ikan di perairan Natuna. Akibatnya, kapal penangkap ikan ilegal itu ditenggelamkan pada Sabtu (2/3/2019). Penenggelaman kapal asing itu dilakukan di perairan Pulau Tiga Natuna.
Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Harry Setyawan, memimpin langsung kegiatan pemusnahan Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam tersebut. Ia menyebut ada 3 kapal berbendera Vietnam yang ditenggelamkan.
"Sebelumnya KIA Vietnam BV 98299 TS telah kita musnahkan pada Jumat 1 Maret 2019 pukul 13.30 WIB dengan cara dibakar pada posisi 03 40 22 LU - 108 6 31 BT. Hari ini kita kembali musnahkan 2 buah yaitu KIA Vietnam KG 94810 TS ditenggelamkan pada posisi koordinat 03 35 970 U - 108 06 693 T, dan KIA Vietnam BV 92439 TS ditenggelamkan pada posisi 03 36 033 U - 108 06 682 T," ujar Harry seperti dikutip dari Batamnews.co.id (jaringan Suara.com).
Menurut dia, kapal asing Vietnam tersebut adalah hasil operasi penangkapan oleh patroli KRI di perairan Natuna. Pemusnahan dan penenggelaman kapal asing ini menindaklanjuti perintah Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
Baca Juga: Minta Dinikahi Resmi, Perempuan di Sumbar Tewas Ditikam Suami Siri
"Barang bukti KIA yang beroperasi secara ilegal di perairan yurisdiksi nasional, tindakan ini dilakukan karena para pelaku sudah melanggar kedaulatan Negara Republik Indonesia. Penenggelaman dilakukan sebagai upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap aksi pencurian ikan di perairan Natuna," kata Harry dalam rilis Lanal Ranai, Minggu (3/3/2019).
Dengan cara ditenggelamkan diharapkan kondisi kapal tetap terjaga dan dapat berfungsi sebagai rumpon (tempat bertelur ikan) di lokasi penenggelaman kapal.
"Kapal-kapal ini kita tenggelamkan secara perlahan agar tidak mencemari laut yang ada di perairan Natuna. Harapan kita dengan ditenggelamkannya kapal ini nantinya akan tumbuh terumbu karang sebagai tempat berkumpulnya ikan serta biota laut lainnya," jelas Harry.
Ia mengajak masyarakat untuk ikut serta memerangi praktek pencurian ikan. Salah satunya dengan cara ikut serta mengawasi pergerakan pelaku pencurian ikan oleh Kapal Ikan Asing (KIA) di perairan Indonesia.
Kegiatan penenggelaman ini dilaksanakan dengan dukungan unsur kapal AL Pulau Bungaran, dua buah Sea Rider Lanal Ranai, Speed Boat Posal Sabang Mawang dan dua buah pompong masyarakat Sabang Mawang.
Baca Juga: Izin Main Sepeda, Siswa SMP Hilang Digulung Ombak Pantai Padang
"Kami berterima kasih kepada instansi serta masyarakat yang telah membantu kelancaran proses pemusnahan barang bukti ini," imbuh dia.