Suara.com - Kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Sandy Tumiwa untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan mantan suami Tessa Kaunang itu sebagai pemasok narkoba untuk kalangan artis.
Meski hasil pemeriksaan sementara belum menunjukan indikasi Sandy sebagai bandar. Namun Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pemeriksaan mendalam terus dilakukan lantaran keterangan Sandy yang dinilai masih tidak konsisten.
"Masih kami dalami. Namun, belum ada indikasi kesana karena keterangan masih berubah-ubah ya. Sementara belum ada indikasi," kata Arie kepada wartawan, Senin (4/3/2019).
"Untuk sementara dari pemeriksaan kami, yang bersangkutan adalah pengguna narkoba," Arie menambahkan.
Baca Juga: Kronologi Penangkapan Narkoba Sandy Tumiwa
Sejauh ini, kata Arie, belum ada keterlibatan artis lainnya dalam kasus narkoba yang menjerat Sandy Tumiwa.
Arie juga belum memastikan apakah nantinya Sandy akan menjalani hukuman penjara atau rehabilitasi. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan hakim di persidangan.
"Nanti kita lihat dari putusan hakim. Apakah akan direhabilitasi," terangnya.
Untuk diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap personel Unit Narkoba Polsek Metro Menteng saat mengkonsumsi sabu. Ia ditangkap bersama Mikhael Angelio Yandi Langke, manajernya.
Keduanya ditangkap di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Baca Juga: Jenguk Sandy Tumiwa, Istri Siri Bawakan Mie Ayam dan Es Teh Manis
Atas perbuatannya itu, Sandy Tumiwa terancam dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.