FACE of JAKARTA: Mereka yang Pantang Pulang Sebelum Padam

Senin, 04 Maret 2019 | 08:10 WIB
FACE of JAKARTA: Mereka yang Pantang Pulang Sebelum Padam
Pemadam Kebakaran Sektor Tamansari, Jakarta Barat. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Pleton B di Kantor Pemadam Kebakaran Sektor Tamansari, Jakarta Barat, Deden Hadiyuswarman. (Suara.com/Novian)
Kepala Pleton B di Kantor Pemadam Kebakaran Sektor Tamansari, Jakarta Barat, Deden Hadiyuswarman. (Suara.com/Novian)

"Pada saat itu saya sempat ragu juga memang. Api berkobar cukup besar. Cuma karena jiwa masih muda dan teman-teman senior membimbing juga untuk masuk, ya Alhamdulillah api padam dengan durasi cukup lama, hampir lima jam," tutur Deden.

Meski lambat laun Deden sudah terbiasa menghadapi situasi kebakaran di lapangan, namun berbagai kendala dan rintangan lain bukan tidak menghampiri.

Deden mengatakan, rintangan yang dimaksud bukan soal kobaran api semata, melainkan beragam tingkah laku dari masyarakat. Masyarakat, lanjutnya, kerap memandang negatif bahkan sampai membuat ancaman-ancaman tatkala pemadam kebakaran menjalankan tugas.

Warga mengumpulkan puing dan sisa barang yang masih bisa dimanfaatkan usai kebakaran di Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (26/2). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Warga mengumpulkan puing dan sisa barang yang masih bisa dimanfaatkan usai kebakaran di Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, Selasa (26/2). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Ia bercerita, dirinya bahkan pernah diancam dengan menggunakan senjata api dengan sebuah tembakan yang diletuskan mengarah ke atas. Peristiwa tersebut terjadi saat dirinya bersama petugas lain sedang berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi pada tahun 2006 di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Nenek 70 Tahun Tewas Dalam Kebakaran Rumah Besar di Depok

Berawal saat Deden beserta rekannya sedang menghalau api merembet ke bangunan lain dengan menyemburkan air dari salah satu rumah warga. Namun karena warga pemilik rumah tidak terima petugas menginjakan kaki di pekarangannya, penghuni lantas keluar dan mengusir dengan cara meletuskan senjata api.

"Jadi kita masuk ke pekarangan, itu dia sambil mengeluarkan tembakan mengancam bahwasannya jangan masuk ke pekarangannya tanpa seizin yang punya. Kebetulan di sana juga ada aparat kepolisian, juga dari unsur Koramil juga ada, cuma memang gak bisa berbuat apa-apa," ujar Deden.

Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)
Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara. (Suara.com/Arga)

"Padahal kita datang itu untuk menyelamatkan rumah dia yang belum terbakar. Cuma pas api padam disinyalir itu anggota dewan, jadi ada yang bilang dimaklumi saja namanya anggota dewan. Tapi seharusnya jangan seperti itu karena kita mau membantu juga," sambungnya.

Ancaman tidak datang pada saat itu sana, Deden berujar, dirinya juga sempat beberapa kali kembali mendapat ancaman serupa. Satu di antaranya, leher Deden pernah dikalungkan clurit saat hendak menuju ke lokasi kebakaran di daerah Poncol, Senen, Jakarta Pusat pada 2008 silam.

Saat itu, seorang warga yang mengancam dengan clurit meminta Deden yang sedang mengemudikan mobil pemadam kebakaran untuk mengambil jalur lain menuju ke lokasi. Dengan belaga seperti seorang pemimpin regu, alih-alih menunjukan jalan yang benar, warga dengan celurit di tangannya itu malah tambah menghambat kerja petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

Petugas berusaha memadamkan api yang membakar Vihara Samudra Bhakti di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/2). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar Vihara Samudra Bhakti di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/2). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Padahal, kata Deden, saat itu dirinya mengendarai mobil dalam iring-iringan kedua yang berdasarkan prosedur harus mengekor dengan mobil pertama di depannya. Tujuannya ialah sebagai mobil penyuplai air.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI