Hari Ini KPK Periksa LKHPN 14 Pejabat Provinsi Jambi

Senin, 04 Maret 2019 | 06:05 WIB
Hari Ini KPK Periksa LKHPN 14 Pejabat Provinsi Jambi
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk sejumlah kepala dan wakil kepala daerah di Provinsi Jambi. Pemeriksaan ini terkait LHKPN milik tiap kepala dan wakil kepala daerah tersebut.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan akan mulai berlangsung, Senin (4/3/2019) hari. Febri mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi sebagaimana yang diamanatkan UU 28 Tahun 1999 dan UU 30 Tahun 2002 pada KPK.

"Mulai Senin-Rabu, 4-6 Maret 2019. Tim KPK ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan LHKPN terhadap 14 orang Penyelenggara Negara di daerah Jambi," katanya kepada Metrojambi.com.

"Sebagai sebuah proses pemeriksaan, KPK akan melakukan klarifikasi beberapa informasi terkait kekayaan Penyelenggara Negara. Jika terdapat kekurangan informasi yang dilaporkan oleh PN sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi," lanjutnya

Para Kepala Daerah yang diperiksa kekayaannya diharapkan dapat menjelaskan dengan terbuka jika ada informasi yang dibutuhkan Tim KPK. Jika terdapat dokumen-dokumen yang perlu dibawa dan dijelaskan, akan sangat membantu proses pemeriksaan ini

"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Gubernur Pemprov Jambi," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI