Berbungkus Teh China, Penyelundupan 30 Kg Sabu Malaysia Terbongkar di Sumut

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 05:38 WIB
Berbungkus Teh China, Penyelundupan 30 Kg Sabu Malaysia Terbongkar di Sumut
Ilustrasi barang bukti sabu. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hasil operasi gabungan tim Badan Narkotika Nasional atau BNN dan Bea Cukai Medan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu jaringan Benu dari Malaysia ke Pantai Labu, Batubara, Sumatera Utara pada Kamis (28/2).

"Tempat kejadian di Jalan Raya Siantar, Kelurahan Pagar Jati, Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Dengan barang bukti 30 bungkus atau 30 kilogram diduga sabu yang terbungkus plastik teh China warna hijau," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari dalam pesan singkatnya di Jakarta, Minggu (3/3/2019).

BNN juga menangkap tiga orang kurir yakni Dedi Iskandar, Surya Darma dan Ibnu Hajar serta satu orang pengendali bernama Rahmadsyah. Sedangkan barang bukti lain yakni dua unit mobil, beberapa telepon genggam, kartu identitas tersangka dan uang tunai Rp 6,6 juta.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Batubara, Sumatera Utara akan ada pengiriman sabu dari Malaysia menuju Indonesia melalui jalur laut.

Baca Juga: Usai Kasus Zumi Zola, KPK Periksa Harta Kekayaan 14 Pejabat Jambi

Selanjutnya tim gabungan melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pengiriman sabu dari Malaysia tersebut menggunakan jalur laut dengan menggunakan kapal Tekong atau kapal nelayan dijemput langsung dari daerah Port Klang, Malaysia oleh seseorang bernama Ibnu alias Benu.

Setelah memasuki wilayah perairan Indonesia akan bersandar di wilayah pantai Labu, Batubara.

"Biasanya serah terima di tengah laut (ship to ship). Setelah tiba di pantai Labu kemudian sabu tersebut dibawa dengan menggunakan kendaraan roda empat oleh dua orang laki - laki," kata Arman.

Pada saat mobil melintas di jalan raya Siantar, kemudian tim melakukan penangkapan dengan penghadangan terhadap kendaraan tersebut dan diamankan dua orang pelaku atas nama Dedi dan Surya.

Dari kedua tersangka tersebut juga diamankan tiga kantong plastik warna hitam yang di dalamnya berisi masing - masing 10 kantong sabu yang dikemas dalam plastik teh China berwarna hijau.
"Atas keterangan kedua tersangka kemudian dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka lain yang terlibat sindikat jaringan tersebut atas nama Ibnu dan Rachmad," kata Arman.

Baca Juga: 20 Tahun Berkuasa, Ribuan Warga Tuntut Presiden Aljazair Mundur

Saat ini seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI