Ini Kata Mendagri Soal Isu Kepemilikan KTP Elektronik WNA Jelang Pemilu

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 02 Maret 2019 | 22:35 WIB
Ini Kata Mendagri Soal Isu Kepemilikan KTP Elektronik WNA Jelang Pemilu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Suara.com - Maraknya peredaran isu kepemilikan KTP elektronik oleh warga negara Asing (WNA) di Cianjur, Jawa Barat yang diembuskan jelang Pemilu 2019 dinilai sengaja ditiupkan pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai penutupan Rapat Koordinasi Kepala BPSDM Provinsi se-Indonesia di Yogyakarta, Sabtu (02/03/2019).

"Ada unsur kesengajaan untuk melempar (isu) yang tidak benar," kata Tjahjo.

Tjahjo melanjutkan, dari hasil pengecekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, nomor induk kependudukan (NIK) yang disebut milik WNA asal Cina di Cianjur, ternyata milik WNI asal Cianjur bernama Bahar.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kebakaran Kapal di Muara Baru

"Setelah kemarin dicek KPU yang namanya warga negara asing itu NIK-nya beda, NIK-nya namanya Bahar," katanya.

Apabila memenuhi peraturan tertentu, kata Tjahjo, WNA memang bisa memiliki KTP elektronik. Meskipun demikian, melalui KTP yang dimiliki itu, mereka tetap tidak bisa menggunakan hak pilih.

"Boleh mengajukan untuk tinggal tetap sesuai dengan Undang-Undang (UU) Imigrasi dan ada surat rekomendasi dari Imigrasi. Akan tetapi, mereka tetap tidak boleh menggunakan hak pilihnya," kata dia.

Tjahjo menjelaskan WNA yang memiliki KTP elektronik di Indonesia selama ini hanya berada di Sumatera, Jawa, dan Bali dengan total mencapai seribuan. Tetapi, sejak muncul polemik tersebut, pihak kemendagri menutup sementara akses pengurusan KTP untuk WNA.

"Daripada sekarang ribut-ribut, kemarin ditjen dukcapil kami setop dululah," katanya. (Antara)

Baca Juga: Tutut, Mamiek, dan Titiek Soeharto Sowan ke Rumah Mbah Moen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI