Suara.com - Suara.com - Anggota Persatuan Alumni (PA) 212, Eggi Sudjana, mengancam akan mengerahkan kekuatan massa, jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) berbuat curang dalam pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2019.
Ancaman tersebut disampaikan Eggi, karena gugatan melalui jalur hukum dianggap tidak efektif. Lebih lanjut, Eggi mengemukakan pengalamannya saat Pilpres 2014. Kala itu, menurutnya, seharusnya Prabowo Subianto yang menjadi pemenangnya.
Namun, jelas Eggi, karena Prabowo dicurangi akhirnya tidak terpilih. Selain itu, Eggi juga mengemukakan telah menyampaikan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi, tetapi tidak ada tanggapan.
"Di tahun 2014, berdasarkan data yang kami tahu, seharusnya Prabowo menang. Kita coba ke MK, tapi bukti-buktinya tidak dibahas. Tiba-tiba ada keputusan Jokowi menang. Usulan saya, jika terjadi kecurangan lagi, saya lebih pilih people power saja," ujar Eggi Sudjana di Markas Koppasandi, Jakarta Timur, Sabtu (02/03/2019).
Baca Juga: Aplikasi Netzme Resmi Diluncurkan di Pekalongan
Lebih lanjut, Politisi PAN tersebut menjelaskan kekuatan massa serupa pernah terjadi saat tragedi '98 ketika massa menduduki gedung DPR. Dikatakan Eggi, Suharto yang menjabat sebagai presiden terpilih kala itu, hanya bertahan tiga bulan.
"Kekuatan rakyat pernah terjadi saat peristiwa '98. Suharto menang, tetapi setelah tiga bulan rakyat bergerak lalu tumbang. Bisa dipastikan begitu (terulang di Tahun 2019) tetapi belum disetujui," kata Eggi.
Eggi sendiri hadir saat audiensi dengan KPU Jumat (01/03/2019) lalu, sebagai salah satu perwakilan dari Forum Umat Islam (FUI).
Audiensi tersebut dilakukan bertujuan membahas pemilu yang jujur, adil dan tanpa kecurangan. Namun, lantaran hanya satu komisioner yang hadir, audiensi akan kembali diagendakan ulang pada Rabu (06/03/2019).
Baca Juga: Sebanyak 50 Penumpang Kapal Wave Master 5 Berhasil Dievakuasi