Baliho Jokowi - Ma'ruf Amin Dirusak dan Ditulisi PKI

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 02 Maret 2019 | 21:12 WIB
Baliho Jokowi - Ma'ruf Amin Dirusak dan Ditulisi PKI
Alat peraga kampanye berupa baliho milik Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi – Maruf Amin di pertigaan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, dirusak orang tak dikenal. [beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Alat peraga kampanye berupa baliho milik Capres dan Cawapres nomor urut 01 JokowiMaruf Amin di pertigaan Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam, Jombang, Jawa Timur, dirusak orang tak dikenal.

Pada sudut kanan bagian bawah baliho, terdapat coretan menggunakan cat warna merah bertuliskan PKI yang diasosiasikan sebagai Partai Komunis indonesia.

Tulisan provokatif tersebut tepat berada di tanda nomor urut paslon. Baliho yang terpasang sejak Senin (25/2/2019) tersebut berukuran 3X2 meter.

“Kami sudah mendapatkan laporan, bahkan kami sudah mengecek ke lokasi. Memang benar, pada APK milik paslon nomor urut 01 tersebut terdapat tambahan tulisan menggunakan cat warna merah. Namun tulisan PKI tersebut mulai agak luntur,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Ahmad Udi Masykur, seperti diwartakan Beritajatim.com, Sabtu (2/3/2019).

Baca Juga: Syahrini - Reino Barack Nikah, Melly Goeslaw : Tak Perlu Sakit Hati

Udi kemudian melakukan koordinasi dengan Panwas setempat serta isntansi di atasnya, selain juga melakukan inventarisasi hal serupa.

Namun, hingga semua laporan masuk, tak ditemukan APK yang menjadi korban vandalisme seperti di Desa Panglungan.

“Jadi hanya ada satu baliho milik capres nomor urut 01 yang menjadi korban vandalisme. Sampai sekarang baliho tersebut masih berdiri di pertigaan Desa Panglungan,” kata Udi.

Bawaslu juga sudah meminta keterangan dari warga sekitar. Berdasarkan keterangan pemilik warung yang berdekatan dengan posisi baliho, aksi vandalisme itu kemungkinan dilakukan pada Sabtu dini hari.

Warung tersebut tutup sekitar pukul 23.00 WIB, saat itu baliho belum terdapat coretan. Baru Sabtu pagi warga melihat ada tulisan menggunakan cat warna merah di APK tersebut.

Baca Juga: Piala Presiden 2019 Jadi Panggung Para Pemain Muda Bhayangkara FC

Apakah pelaku bisa dijerat pasal pidana pemilu? Udi belum bisa memastikan, alasannya Bawaslu masih melakukan kajian. “Kami tidak berani berandai-andai, karena masih melakukan kajian,” ujarnya menegaskan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI