Tanya Wujud Tuhan, Anak Punk Digelandang Ormas Islam ke Polisi

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 02 Maret 2019 | 17:47 WIB
Tanya Wujud Tuhan, Anak Punk Digelandang Ormas Islam ke Polisi
EP, anak punk di Sukabumi yang diringkus ormas lantaran dituduh menghina Islam. (sukabumiupdate.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Machbook Firdaus, pemuda berusia 20 tahun dibawa sejumlah orang dari ormas tertentu ke kantor polisi di Sukabumi, Jawa Barat, karena dituduh menghina Islam melalui media sosial.

Tuduhan itu bermula ketika Firdaus mengunggah tulisan di akun Facebook miliknya yang mempertanyakan wujud Tuhan.

”Apa elu yakin. Punya Tuhan kok gak ada wujudnya. (setan dong). Apa elu percaya, punya Tuhan kok gak tau bentuknya (gila dong),” tulisnya.

Tak hanya itu, Firdaus juga dalam akhir tulisannya di Facebook menghina Islam. Ternyata tulisannya viral dan membuat geger warga Sukabumi.

Baca Juga: Tanpa Jokowi, Opening Piala Presiden 2019 Tetap Meriah dengan Aksi Bobotoh

Angga, anggota ormas Islam yang melapor ke polisi mengatakan, ia dan teman-temannya mencari Firdaus pada Selasa (26/2) di seluruh wilayah kota Sukabumi.

"Selasa malam, tepatnya di sekitaran Apotek Tasik, Ciaul, ada anak punk turun dari angkot. Setelah kami lihat, wajahnya sama dengan foto profile Facebook yang mengunggah tulisan itu,” kata Angga seperti diberitakan Sukabumiupdate.com—jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019).

Angga dan teman-temannya langsung menginterogasi Firdaus. Kala itu, Angga mengklaim, Firdaus tengah mabuk tapi mengakui Facebook yang memuat tulisan itu adalah miliknya.

Agar tak menjadi sasaran amarah massa, Angga membawa Firdaus ke Mapolres Sukabumi Kota.

Belakangan, Firdaus menegaskan tulisan itu bukan ditulis olehnya.

Baca Juga: AHY Optimistis Suara Partai Demokrat Tembus 15 Persen di Pemilu 2019

"Saya tidak merasa membuat status itu, tak tau siapa. Tapi itu benar akun saya, dan mohon maaf jika telah membuat gaduh terutama kepada umat Islam," tuturnya, Jumat (1/3).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI