Suara.com - Artis Sandy Tumiwa dan manajernya Mikhael ditangkap aparat kepolisian di Jakarta Selatan, karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu, Jumat (1/3) malam.
Tak hanya Sandy dan sang manajer, aparat kepolisian juga berhasil membekuk dua orang pemasok sabu kepada mereka yakni berinisial IF dan RM.
Wakapolres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian mengatakan, IF dan RM ditangkap setelah berhasil mendapat keterangan dari Sandy serta Mikhael.
Kepada polisi, IF dan RM mengakui Sandy Tumiwa memesan sabu dua hari sekali. Hal tersebut berlangsung sejak setahun terakhir.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Keluarga Sandiaga Dukung Jokowi karena Jadi Caleg Hanura
“Sandy mengorder narkoba melalui telepon. Uang pembayarannya juga ditransfer, tapi ada yang diberikan tunai,” kata Arie Ardian di Mapolsek Menteng, Jakpus, Sabtu (2/3/2019).
Ia menjelaskan, Sandy Tumiwa kerap menghabiskan uang Rp 800 ribu untuk sekali membeli sabu seberat setengah gram.
Untuk diketahui, Sandy Tumiwa ditangkap personel Unit Narkoba Polsek Metro Menteng saat mengonsumsi sabu. Ia ditangkap bersama Mikhael Angelio Yandi Langke, manajernya.
Keduanya ditangkap di Hotel The Grove Jakarta Selatan, Jumat (1/3) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Kekinian,Sandy Tumiwa masih ditahan polisi.
Baca Juga: Mewah, Detail Hunian Baru Shahid Kapoor Seharga Ratusan Miliar Rupiah