Suara.com - Kabar mengehebohkan datang dari sisi ujung barat Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Oknum polisi berinisial AL digrebek warga Dusun Umbulan, Desa Pronojiwo, Kamis (28/2/2019) malam sekitar jam 23.30 WIB.
Bukan tanpa sebab, penggerebekan itu terjadi lantaran AL berada di salah satu rumah perempuan inisial HT (36) yang berstatus istri orang.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Sabtu (2/3/2019), penggerebekan itu bermula pada pukul 21.00 WIB.
Saat itu, AL menyambangi kediaman HT yang tengah sendirian di dalam rumah. Namun, mereka tak tahu bahwa warga sudah menguntit dari kejauhan.
Baca Juga: Ada yang Aneh dari Poster Film Dilan 1991, Warganet Temukan Ini
Selang satu jam, pukul 22.00 WIB, sejumlah warga sudah mengepung rumah HT. Sebab, suami perempuan itu yang diketahui berprofesi sebagai pedagang salak, sedang keluar kota.
Memasuki tengah malam, lampu dalam rumah HT mendadak dipadamkan. Tanpa menunggu aba-aba, warga yang berkerumun langsung menggerebek dan menggiring AL serta HT ke balai desa.
Beruntung tidak terjadi aksi main hakim sendiri kepada keduanya. AL dan HT lantas dibawa oleh aparat kepolisian dan koramil.
Kasi Propam Polres Lumajang Jawa Timur Ipda Wasono Budi mengakui AL adalah anggota polisi berpangkat bripka.
"Ya mas, mulai tadi malam yang bersangkutan sampai sekarang saya amankan, untuk dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Baca Juga: Adik Syahrini Ngoceh soal Orang Cari Panggung, Sindir Siapa?
Ia memastikan proses hukum tetap berjalan. Selanjutnya, pihaknya akan memanggil para saksi terkait permasalahan itu, untuk bisa menarik kesimpulan pasti ada atau tidaknya pelanggaran pidana.
"Selanjutnya akan dipanggil para saksi-saksi yang terkait dengan permasalahan tersebut.”