Kasus Bocah Ditembak PNS karena Curi Mangga Berujung Damai

Sabtu, 02 Maret 2019 | 15:37 WIB
Kasus Bocah Ditembak PNS karena Curi Mangga Berujung Damai
Ilustrasi bocah dianiaya. [Suara.com/Lirzam Wahid]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan kasus penembakan terhadap bocah usai delapan tahun dengan senapan angin yang dilakukan pegawai negeri sipil (PNS) berinisial GDSN (54) berunjung damai. Menurutnya kasus tersebut akhirnya disetop setelah keluarga korban menerima permintaan maaf pelaku.

"Kasus ini antara kedua pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan, ada kesepakatan bahwa keluarga korban dan pelaku tersebut telah saling meminta maaf, dan ada pernyataan bersama yang telah dilakukan," katanya seperti dikutip Antara, kemarin.

Ia menyatakan, dirinya telah memfasilitasi pihak keluarga dan pelaku untuk bertemu dan saling meminta maaf atas kasus penembakan dengan senapan angin itu.

Keluarga korban juga telah memaafkan tindakan pelaku yang telah menembak anaknya GL dengan senapan angin, hanya karena mengambil buah mangga yang jatuh di pekarangan rumah.

Baca Juga: Uji Ketahanan, Sensor Sidik Jari Samsung Galaxy S10 Disiksa Sampai Begini

"Ini murni karena kelalaian bukan penganiayaan, pelaku pada dasarnya tidak mengetahui yang ditembak adalah bocah delapan tahun yang merupakan tetangganya. Tindakan penganiayaan dilakukan muka dengan muka baik itu tembak atau pukul dengan sengaja," ujarnya kata dia.

Dia menilai, kasus ini sebenarnya sangat sederhana, hanya saja orang tua korban tersinggung karena dikira kucing.
Wali Kota menambahkan, saat ini pelaku masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Ambon, dan menunggu waktu untuk dibebaskan.

"Pelaku telah mengakui bahwa tanpa sengaja dirinya menembak karena dikira kucing yang masuk ke pekarangan, hanya saja orang tua tidak terima anaknya mengalami luka robek di lengan bagian kanan dan tersinggung karena anaknya dikira kucing, sehingga ditembak," katanya.

Peristiwa penembakan ini terjadi Selasa (19/2) pukul 14.00, dan ditindaklanjuti dengan pelaporan ibu korban ke SPKT Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Pelaku GDSN yang juga merupakan Staf Ahli Wali Kota Ambon dilaporkan atas perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Panggil Saya Cristiano Ronaldo, Begitu Kata Sadio Mane

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI