PNS Ini Curi Kambing Dengan Cara Tak Lazim

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 02 Maret 2019 | 14:46 WIB
PNS Ini Curi Kambing Dengan Cara Tak Lazim
Ilustrasi kambing.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Petugas Kepolisian Sektor Bengkalis Riau menangkap pelaku pencurian kambing berinisial MY alias Boneng (38) yang berstatus sebagai PNS. Aksi pencurian kambing yang dilakukan Boneng, dinilai tak lazim lantaran melakukannya dengan cara menyembelih hewan curiannya langsung di kandang.

Hal tersebut menimbulkan keresahan warga Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis lantaran aksinya memunculkan berbagai macam spekulasi. Petugas unit reskrim Polsek Bengkalis yang mendapat pengaduan warga, langsung bertindak cepat dengan menangkap Boneng berdasar petunjuk dan bukti di beberapa tempat kejadian.

"Pada Rabu, 27 Februari 2019 sekitar pukul 18.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap pelaku MY alias Boneng," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika, Jumat (01/03/2019).

Dalam catatan Polsek Bengkalis, pencurian tersebut dilakukan beberapa kali di tempat yang berbeda, yakni pada Kamis (21/02/2019), sekira pukul 22.30 WIB, kemudian Rabu (20/02/2019) sekira pukul 13.00 WIB, dan selanjutnya peristiwa yang sama kembali terjadi pada hari Minggu tgl 24 Februari 2019 diketahui sekira pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Hujan, HIVI! Terharu Aksinya di Java Jazz Festival 2019 Tetap Ditonton

Dari tangan pelaku, petugas menyisita beberapa barang bukti, berupa sebilah pisau yg terdapat bulu kambing yang digunakan pelaku untuk menyembelih kambing .

"Tersangka mengakui perbuatannya, melakukan pencurian tersebut dengan cara menyembelih kambing tersebut. Dia juga mengakui perbuatan itu telah dilakukan sebanyak 4 kali pencurian," ujar Maitertika.

Atas kejadian tersebut, beberapa warga yang menjadi korban pencurian mengalami kerugian sebesar Rp 2 juta hingga 2,5 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI