Suara.com - Pemerintah Arab Saudi mencabut kewarganegaraan Hamza bin Laden, putra pemimpin Al Qaeda Osama bin Laden yang tewas dalam sebuah operasi militer Amerika Serikat pada 2011 silam.
Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada, Jumat (1/3/2019) waktu setempat, dilansir dari Antara, Sabtu (2/3/2019).
Berdasarkan laporan dari Umul Qura, keputusan Arab Saudi mencabut kewarganegaraan putra Osama bin Laden tersebut atas perintah pihak Kerajaan Arab Saudi pada November lalu.
Sehari sebelumnya, pemerintah AS menawarkan hadiah 1 juta dolar AS (sekitar Rp 14,1 miliar) bagi siapa saja yang bisa memberikan lokasi keberadaan Hamza saat ini. AS menyebut sebagai pemimpin kunci Al Qaeda saat ini.
Baca Juga: Prabowo Sebut Asian Games 2018 Sebagai Pemborosan, Ini Jawaban Kemenpora
Hamza, yang diyakini berusia sekitar 30 tahun, berada di samping ayahnya di Afghanistan sebelum serangan Menara Kembar World Trade Center (WTC) pada 11 September 2001.
Dia juga dilaporkan menghabiskan waktu bersama Osama bin Laden di Pakistan, setelah invasi pimpinan AS atas Afghanistan membuat banyak pemimpin senior Al Qaeda di sana terpojok.
Hamza, yang diperkenalkan oleh pemimpin baru Al Qaeda yman Al-Zawahiri dalam satu pesan audio tahun 2015, telah menyerukan aksi terorisme di negara-negara Barat.
Tak hanya itu, Kementerian Luar Negeri AS pada 2017 menyebut Hamza bin Laden sebagai teroris dunia dan mengancam membalas tindakan AS atas pembunuhan ayahnya.
Osama bin Laden tewas oleh pasukan khusus AS yang menyerbu kompleks kediamannya di Abbottabad, Pakistan pada 2 Mei 2011.
Baca Juga: Keren! Begini Aksi Reino Barack Suami Syahrini Saat Olahraga Tinju