Aturan Belum Ada, Pemkot Depok Minta Warga Tak Gunakan Kantong Plastik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2019 | 21:58 WIB
Aturan Belum Ada, Pemkot Depok Minta Warga Tak Gunakan Kantong Plastik
Orang membawa barang dengan kantong plastik. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat mengimbau warganya untuk tidak mengunakan kantong plastik. Namun imbauan tersebut ternyata belum tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan menggunakan kantong plastik.

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan, sebenarnya Perda sampah atau pengolahan sampah di Kota Depok sudah ada. Hanya saja untuk pelarangan penggunaan kantong plastik itu belum dibuat.

"Perda pengelolaan sampah Kota Depok kita sudah punya. Kita lihat apakah direvisi atau membuat khusus perda larangan pengunaan kantong plastik tersebut. Kalau menurut saya Perda pengelolaan sampah itu direvisi, namun ditambah adanya larangan pengunaan kantong plastik. Sebab, kalau khusus menyulitkan Pemerintah Kota Depok," kata Idris, Jumat (1/3/2019).

Sementara Wakil Ketua Umum Aprindo, D Yuvlinda Susanta mendukung langkah Pemerintah Kota Depok dalam pengurangan kantong plastik di 400 ritel kurang lebih di kota tersebut.

Baca Juga: Naik Becak Motor, Jokowi dan Iriana Resmikan Rusunawa di Gorontalo

"Langkah ini berdasarkan rekomendasi KLHK, alasanya kantong plastik berbayar ini untuk mengurangi pengunaan kantong plastik. Dan cendrung konsumen meminta lebih kantong plastik, kalau dikasih harga orang akan berpikir dua kali, dipakai atau tidak," jelas Yuvlinda.

Yuvlinda pelarangan penggunaan kantong plastik sebagai edukasi masyarakat mengurangi pengunaan sampah plastik. Atau alternatif lainya, masyarakat membawa kantong belanja yang ramah lingkungan yang bisa berkali-kali digunakan.

"Sebenarnya kita hargai kantong supaya maysarakat membawa kantong belanja sendiri, gak usah beli. Nanti kita pasang baner sosialisasi untuk membawa kantong belanja sendiri," katanya.

Masih di lokasi, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok Kania Parwanti mengatakan, pengurangan kantong plastik di Kota Depok sudah dideklarasikan.

Langkah pengurangan pengunaan kantong plastik Pemerintah Depok kata Kania, tidak bisa sendiri. Maka itu Pemerintah Kota Depok merangkul dinas DLHL dan Aprindo, serta masyarakat.

Baca Juga: Tak Ada Makan Siang, Tobroni Aniaya Istri sampai Tidak Bisa Jalan

"Kami merangkul Aprindo karena pengunaan kantong plastik banyak di ritel-ritel," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI