"Sudah ratusan ribu tanah wakaf yang telah kita serahkan dan sudah 12 juta tanah hak milik yang diberikan kepada masyarakat. Untuk apa? Sekali lagi agar tidak terjadi sengketa tanah," ucapnya.
Selain itu, Jokowi mengatakan legalitas atas tanah wakaf tersebut diharapkan bisa menekan konflik atau sengketa lahan rumah ibadah.