Suara.com - KPU akan menggelar audiensi ulang dengan Forum Umat Islam (FUI) pada Rabu (6/3/2019) mendatang. Hal ini dikarenakan audiensi yang berlangsung di sela aksi Apel Siaga Umat hari ini hanya dihadiri Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan didampingi Sekjen KPU Arif Rahman Hakim beserta staffnya.
Saat audensi, Wahyu datang telat setelah pertemuan berjalan sekitar 45 menit. Saat itu, pertemuan dengan menjawab sebagian dari beberapa pertanyaan yang disampaikan FUI.
"Mohon maaf karena saya terlambat. Saya akan menjawab sebagian dari yang disampaikan dan melanjutkan untuk berkumpul Rabu besok," ujar Wahyu di ruang rapat KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2019).
Beberapa poin yang disampaikan perwakilan FUI adalah mengenai beredarnya e-KTP untuk warga negara asing, indikasi kebohongan Jokowi saat debat, dan cuti bagi presiden. Pembahasan lainnya meliputi hak pilih bagi tuna grahita dan tabulasi surat suara.
Baca Juga: Jadi Pendukung Jokowi, Kunjungan Sandiaga Ditolak Ponpes di Cirebon
Selain itu Wahyu menjanjikan dalam audiensi selanjutnya akan menghadirkan lima orang Komisioner.
Di hadapan perwakilan FUI, Wahyu menyebut sebagai penyelenggara pemilu KPU akan independen dan tidak berpihak pada salah satu pasangan calon di Pemilu 2019.
Sebelumnya Sekjen FUI, M. Al Khattab menerangkan tujuan audiensi ini adalah memastikan kelangsungan Pemilu 2019 berjalan dengan adil, jujur dan damai.
"Tujuan audiensi kami kali ini adalah untuk memastikan Pemilu jujur, adil dan tanpa kecurangan," ujar Al Khattab saat membuka audiensi.
Baca Juga: Masyarakat Diskusi Agama di Ruang Terbuka, Ketua KPU: Ada Bumbu Politiknya