Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD melaporkan akun Twitter bernama @KakekKampret_ ke Kepolisian Resor Klaten, Jawa Tengah pada Jumat (1/3/2019). Pelaporan itu dilakukan lantaran akun itu telah memfitnah Mahfud MD menerima mobil hasil suap.
Awalnya akun @KakekKampret_ menanyakan kepada Mahfud perihal kepemilikan Mobil Camry dengan plat nomor B 1 MMD. Akun itu menyebut mobil yang ditunggangi Mahfud berasal dari pengusaha besi Karawang mantan calon bupati dari PDI Perjuangan.
“Saudara mahfud @mohmahfudmd apa bener Mobil Camry punya anda Plat B 1 MMD adalah setoran dari pengusaha besi kerrawang ex cabub PDIP. Jika bener atas dasar apa pemberian itu. Kakek sekedar bertanya #17April2019GantiPresiden,” cuit akun itu seperti dikutip Suara.com, Jumat (1/3/2019).
Tak mendapat jawaban dari Mahfud MD, akun yang menamai dirinya kakek itu kembali menanyakan hal serupa keesokan harinya. Mahfud MD yang geram pun langsung membalasnya dan mengatakan sudah melaporkan akun itu ke pihak kepolisian.
Baca Juga: PDIP Target Jokowi - Ma'ruf Amin Menang 60 Persen Suara di Lampung
“Kakek Yth. Pertanyaanmu yang bagus itu nanti Anda yg hrs menjawab mewakili saya di Polri. Anda terlambat utk mencabutnya karena sudah saya beri like sejak kemarin sebagai isyarat. Lihat sebentar lagi jam 9.30 di Metro TV, TV One, dll ada siaran langsung dari kantor Polri. Saya tak bergurau,” tegas Mahfud.
Sejumlah warganet pun sempat mempertanyakan sikap Mahfud yang terkesan sangat mudah memenjarakan seseorang yang bertanya. Meski demikian, Mahfud MD berdalih unggahan akun kakek itu bukanlahpertanyaan melainkan fitnah dan penghinaan yang ditujukan kepadanya.
“Cuitan itu bukan pertanyaan tapi penghinaan dan fitnah yg dirumuskan dlm bentuk tanya. Itu sama dgn kalimat, “Apa benar kamu berzina dengan ibumu? Kalau benar, apa alasannya?” yg begitu bukan pertanyaan tapi hinaan dgn insinuasi pertanyaan. Semua orang tahu bahwa itu hinaan," pungkas Mahfud.