Suara.com - Hasil keputusan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama menetapkan untuk tidak lagi memakai kata kafir untuk menyebut warga non muslim. Keputusan ini pun menuai reaksi penolakan dari warganet.
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU KH Abdul Muqsith Gozali berdalih, kata kafir yang selama ini digunakan untuk melabeli warga non muslim telah menyakiti hati non-muslim. Penggunaan kata ini pun diganti dengan istilah muwathinun yang artinya warga negara.
“Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-muslim. Para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, akan tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara,” kata Abdul.
Banyak warganet yang menyayangkan hasil musyawarah NU itu. Pasalnya, penghapusan kata kafir dalam menyebut warga non muslim bertentangan dengan Al Quran.
Baca Juga: Ditipu Agen Travel Haji dan Umrah, Okie Agustina Lapor ke Polisi
Bahkan, tak sedikit pula warganet yang menuding NU sudah terkontaminasi dengan politik. Sehingga, berbagai kebijakan yang dilahirkan NU tidak agi murni untuk kepentingan agama semata.
“Ini ngaco banget, nalar NU nyungsep karena dukung Jokowi. Jangan kau rusak NU jangan kau hina ajaran Muhammad, kami sayang NU!!” kata @ekowboy.
“Kata kafir mengandung kekerasan teologis? Anda semua pasti tau apa arti kafir, bukankah artinya terdengar bijak sekalisehingga ada dalam Al Quran? Apakah kalian merasa lebih hebat dibanding Allah yang menurunka A l Quran dengan mengganti sebutan kafir bagi orang yang bukan beragama Islam?” cuit @hilmi28.
“Allah yang menyebut non muslim itu dengan istilah kafir dalam Al Quran,” kicau @ahmadum68150245.
“Istilah kafir ada di Al Quran kok mau dihapus? Enggak takut dihapus sama yang punya Al Quran?” ungkap @unduk.
Baca Juga: Dilarang Poligami, Muhammad Jaini Bunuh Istrinya Sendiri