“Kalau disebut ini akan menjadi preseden, biarkan saja ini menjadi preseden. Silakan lapor ke polisi kalau ada yang merasa terhina di medsos. Perkara, polisi di daerah jadi sibuk, silakan saja. Saya percaya, polisi punya alat untuk melacak akun tersebut. Kasus yang menimpa Mbak Ratna [Ratna Sarumpaet], ketahuan tak sampai 20 jam,” katanya.
Kapolres Klaten Ajun Komisaris Besar Aries Andhi mengakui siap menindaklanjuti laporan dari Mahfud MD. Jajaran Polres Klaten langsung bekerja melacak akun @Kakek kampret di Twiter.
“Dengan sarana yang kami miliki, kami langsung bekerja secara keilmuan. Sudah menjadi kewajiban polisi menerima laporan dari masyarakat. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami. Secepatnya, kami akan ungkap kasus ini,” katanya.
Baca Juga: Netizen yang Tuduh Shandy Aulia Jual Diri, Seorang Terapis Spa?