Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menegaskan tidak ada kaitan lagi dengan tersangka penyebar kebohongan atau hoaks Ratna Sarumpaet. BPN juga membantah kalau dua jari yang diacungkan Ratna sebagai bentuk dukungan untuk Prabowo - Sandiaga.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Suhud Alynudin mengatakan kalau Ratna Sarumpaet saat ini sudah tidak memiliki kaitan apapun dengan Prabowo - Sandiaga ataupun timsesnya yakni BPN. Sebelumnya Ratna sempat terdaftar sebagai juru kampanye nasional (jurkamnas) Prabowo - Sandiaga, namun setelah ketahuan berbohong soal pengeroyokan, Ratna langsung dipecat.
"Sudah tidak ada (hubungan)," kata Suhud kepada Suara.com, Jumat (1/3/2019).
Terkait dengan dua jari yang diacungkan Ratna saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di PN Jaksel, Kamis kemarin, Suhud menyebut hanya Ratna yang tahu soal itu. Karena itu Suhud menegaskan kalau sudah tidak ada lagi dukungan yang diberikan oleh Prabowo maupun timses kepada Ratna.
Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Marah ke Ulama di Madura, Begini Faktanya
"Yang ngerti arti acungan dua jari itu kan Bu RS (Ratna Sarumpaet) sendiri," pungkasnya.
Untuk diketahui, terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong, Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Saat memasuki ruang sidang, Ratna tampak santai dan melempar senyum sambil mengacungkan salam dua jari.
Ratna Sarumpaet yang mengenakan rompi tahanan bewarna oranye itu sempat beberapa kali mengacungkan salam dua jari dengan tangan kanannya. Sedangkan tangan kiri memegang sebuah buku catatan bersampul biru.
Pantauan Suara.com, putri Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan tampak ikut mendampingi ibundanya masuk ke ruang sidang. Ia pun duduk di bangku tengah di barisan pertama yang memang dikhususkan untuk keluarga terdakwa.
Baca Juga: TKN Tanggapi Ucapan Prabowo Soal Asian Games 2018 Boroskan Anggaran Negara