Suara.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta berencana memanggil Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta dalam waktu dekat. Pemanggilan itu menyusul adanya dugaan kasus jual-beli jabatan lurah dan camat di DKI Jakarta. Mencuatnya kasus jual-beli jabatan itu sejak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merotasi pejabat daerah di lingkungan Pemprov secara besar-besaran.
Anggota Komisi A Gembong Warsono menyebutkan besarnya jumlah camat dan lurah yang kena rotasi jabatan itu patut dicurigai dijadikan permainan uang dari pejabat di DKI Jakarta.
"Kami mau klarifikasi dulu, tapi saya rasa dengan jumlah (jabatan yang dirombak) begitu banyak kemungkinan terjadi itu (minta tarif)," kata Gembong kepada wartawan, Jumat (1/3/2019).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI tersebut menjelaskan saat ini pihaknya akan menggali informasi terlebih dahulu untuk mengumpulkan data-data terkait isu jual beli jabatan tersebut.
Baca Juga: Massa Apel Siaga Ummat yang Mendemo KPU Pose 2 Jari
"Belum menemukan itu (keluhan pungli camat lurah), makanya kita akan cek dulu dan konfirmasi ke BKD. Jadi enggak saling tuding," jelasnya.
Selanjutnya kata Gembong, Komisi A DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat bersama dengan BKD pada hari Selasa atau Rabu pekan depan.
"Rapat dengan BKD Selasa atau Rabu minggu depan ya," ucap Gembong.
Sebelumnya, Anies Baswedan melantik 1.125 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Senin (25/2/2019). Pelantikan tersebut terdiri dari 15 pejabat eselon II, 274 pejabat eselon III, dan 836 pejabat eselon IV.
Rotasi jabatan ini diklaim Anies sebagai bentuk penyegaran organisasi dan percepatan pembangunan, namun Penasihat Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hasbiallah Ilyas mengungkapkan bahwa pihaknya menerima keluhan soal transaksi jual beli jabatan untuk jabatan lurah dan camat.
Baca Juga: Menhub Tinjau Proyek Bandara Internasional Yogyakarta