Polisi Malaysia: Dua Korban Mutilasi Dipastikan adalah Warga Indonesia

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 01 Maret 2019 | 13:26 WIB
Polisi Malaysia: Dua Korban Mutilasi Dipastikan adalah Warga Indonesia
Ilustrasi mayat/ kamar mayat/ jenazah. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polis Diraja Malaysia memastikan, dua korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di Sungai Buloh, Selangor, adalah warga negara Indonesia.

Kepastian itu diterima KBRI Kuala Lumpur pada hari Kamis (28/2), setelah PDRM menuntaskan proses pencocokan DNA kedua korban dengan keluarganya masing-masing.

Dalam keterangan tertulis KBRI Kuala Lumpur yang diterima Antara, Jumat (29/2/2019), disebutkan mereka telah menyampaikan kabar duka tersebut kepada keluarga korban atas nama Nuryanto (37) di Bandung dan Ai Munawarah (20) di Bekasi.

KBRI Kuala Lumpur akan segera melakukan proses pemulangan jenazah dalam waktu dekat.

Baca Juga: Melaney Ricardo Kasih Selamat ke Syahrini : Sudah Kehendak Tuhan

Dengan penetapan identitas kedua korban, PDRM dapat mulai melakukan pengembangan penyidikan kasus ini.

Pemerintah Indonesia melalui KBRI Kuala Lumpur akan memberikan dukungan penuh dalam upaya pengungkapan kasus ini, sebagaimana yang telah dilakukan sejak munculnya kasus tersebut, termasuk pendampingan bagi keluarga kedua korban.

Buru Aktor Intelektual

Seorang aktor intelektual di balik kasus mutilasi dua WNI di Sungai Buloh, Selangor, Malaysia, sedang diburu PDRM yang sudah mengantongi indentitasnya.

"Aktor intelektual masih dalam pengejaran satu orang," tutur Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta.

Baca Juga: Ditjen Perhubungan Udara Gunakan Portal untuk Wujudkan e-Government

Dua orang warga negara Pakistan yang diamankan PDRM hingga kini tetap mengelak, sehingga tanpa saksi dan pengakuan, PDRM belum berani melimpahkan kasus itu ke kejaksaan. Padahal, PDRM sudah mengumpulkan alat bukti.

Sejauh ini, dua orang yang ditemui korban di Malaysia itu diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi. Tetapi PDRM perlu menangkap aktor intelektual untuk memberikan kesaksian terlebih dulu.

Apalagi dua warga negara Pakistan itu mempunyai masalah keimigrasian sehingga penahanannya dialihkan ke Badan Reserse Kriminal PDRM dan menjadi tersangka kasus lain, bukan tersangka mutilasi WNI.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan keluarga korban, Nuryanto yang merupakan pengusaha tekstil bersama stafnya Ai Munawaroh, berangkat ke Malaysia pada 17 Januari untuk urusan bisnis, tetapi keluarga kehilangan kontak pada 22 Januari 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI