Sejauh ini, dua orang yang ditemui korban di Malaysia itu diduga sebagai pelaku pembunuhan dan mutilasi. Tetapi PDRM perlu menangkap aktor intelektual untuk memberikan kesaksian terlebih dulu.
Apalagi dua warga negara Pakistan itu mempunyai masalah keimigrasian sehingga penahanannya dialihkan ke Badan Reserse Kriminal PDRM dan menjadi tersangka kasus lain, bukan tersangka mutilasi WNI.
Untuk diketahui, berdasarkan keterangan keluarga korban, Nuryanto yang merupakan pengusaha tekstil bersama stafnya Ai Munawaroh, berangkat ke Malaysia pada 17 Januari untuk urusan bisnis, tetapi keluarga kehilangan kontak pada 22 Januari 2019.
Baca Juga: Melaney Ricardo Kasih Selamat ke Syahrini : Sudah Kehendak Tuhan