Terkait proyek ini, tanah yang dibebaskan mencakup wilayah Kota Tangerang, yakni Kelurahan Selapajang Jaya dan Kelurahan Benda, serta Kabupaten Tangerang, yaitu Desa Bojong Renged, Desa Rawa Burung dan Desa Rawa Rengas.
Dalam paparan juga disebutkan rencana penutupan jalan parimeter utara pada Maret 2019. Penutupan ini terkait pembangunan akses langsung dari dan menuju Cargo Village.
Untuk penutupan ini, nantinya akan dilakukan sosialisasi pada masyarakat setempat, sehingga dapat mengantisipasi dan tidak mengganggu transportasi mereka.
Baca Juga: Fasilitas Bandara Tebelian di Kalimantan Barat Telah Lengkap