TKN: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dipolitisasi Sebelum Ditangkap Polisi

Jum'at, 01 Maret 2019 | 11:59 WIB
TKN: Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Dipolitisasi Sebelum Ditangkap Polisi
Suasana sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang menjerat terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2).[Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus hoaks Ratna Sarumpaet dipolitisasi sebelum Ratna ditangkap, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin, Ace Hasan Syadzily menilai kasus hoaks Ratna Sarumpaet sudah berjalan sesuai dengan proses hukum.

Justru Ace menilai kalau hoaks Ratna Sarumpaet tidak diungkap pihak kepolisian, justru malah akan dijadikan alat politisasi. Sebelumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan, Ratna Sarumpaet mengaku telah bersalah namun meminta kasusnya tidak dipolitisasi.

Menyikapi hal tersebut, Ace menilai justru sebelum terungkap, kasus pengeroyokan Ratna Sarumpaet malah terkesan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu.

"Itu sebetulnya tidak berdiri sendiri ada upaya untuk mempolitisasi kasus Ratna Sarumpet sebelum kasusnya terungkap oleh kepolisian," kata Ace di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jumat (1/3/2019).

Baca Juga: Polisi Bantah Ada Unsur Politis di Balik Penangkapan Ratna Sarumpaet

Justru Ace merasa lega kalau upaya kebohongan Ratna kemudian bisa dipecahkan oleh pihak kepolisian sampai mendorong Ratna Sarumpaet untuk melakukan konferensi pers menyatakan kebohongannya kepada publik. Pasalnya, jika pihak kepolisian tidak segera bertindak secara cepat, justru penyebaran hoax Ratna malah akan terus bergulir.

"Justru menurut saya kalau kasus ini tidak terungkap oleh proses hukum pasti akan terjadi politisasi terhadap kekerasan dan itu berbahaya sekali bagi demokrasi kita menjelang pilpres," pungkasnya.

Untuk diketahui, terdakwa hoaks Ratna Sarumpaet curiga ada unsur politik dalam kasusnya. Ratna Sarumpaet merasa ada unsur politik saat penangkapannya di Bandara Soekarno - Hatta, Kamis (4/10/2018) malam tahun lalu.

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Dalam sidang itu, Ratna Sarumpaet ingin hakim memutus kasusnya tanpa ada tekanan politik.

"Saya salah, tapi yang terjadi pada peristiwa penjemputan ada ketegangan yang menyadarkan saya bahwa ini politik. Maka dari itu saya ajak marilah kita jadi hero untuk bangsa ini, bukan untuk saya," kata Ratna Sarumpaet.

Baca Juga: 4 Fakta Sidang Perdana Ratna Sarumpaet, Salam 2 Jari Hingga Politisasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI