Kasus Korupsi Dana Kemah, Polisi Periksa Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah

Jum'at, 01 Maret 2019 | 10:36 WIB
Kasus Korupsi Dana Kemah, Polisi Periksa Eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah
Ilustrasi gedung Polda Metro Jaya [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih terus memanggil saksi-saksi untuk mendalami kasus dugaan penyelewengan dana Kemah Pemuda Islam 2017. Kali ini, polisi memanggil eks Sekjen Pemuda Muhammadiyah, Irfanus Rasman, Jumat (1/3/2019), hari ini.

"Hari ini pemanggilan eks Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan kepada wartawan.

Agenda tersebut akan berlangsung di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB. Namun, sejauh ini, Irfanus belum hadir memenuhi panggilan.

"Belum ada info kehadiran," ungkap Bhakti.

Baca Juga: Bandara Kertajati Diharapkan Tingkatkan Sektor Wisata

Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 sampai 17 Desember 2017.

Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI