Suara.com - Demi mendukung perlindungan lapisan ozon, yang menjadi bagian dari komitmen Indonesia untuk menurunkan konsumsi Bahan Perusak Ozon (BPO), khususnya jenis Hydrochlorofluorocarbon (HCFC), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mempersiapkan langkah-langkah untuk meratifikasi Amandemen Kigali. Persiapan ini dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan diskusi dengan para pelaku sektor industri dalam "Workshop on HFC Enabling Activities", di Fairmont Hotel Jakarta, Kamis (28/2/2018).
Amandemen Kigali merupakan penyempurnaan Protokol Montreal, yang telah disepakati dunia internasional. Protokol Montreal sukses menurunkan kadar BPO berupa Hydroflorokarbon (HFC), yang merupakan bahan pengganti HCFC. Protokol Montreal merupakan salah satu perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup yang bertujuan untuk melindungi lapisan ozon.
"Kesuksesan Protokol Montreal dalam menurunkan konsumsi BPO dicapai dengan sangat signifikan, termasuk kontribusi Indonesia yang telah menurunkan konsumsi BPO, khususnya jenis HCFC pada 2013 sampai 2018, sebesar 124,36 ODP (Ozone Depleting Substances) ton," ujar Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, Dr. Ir. Ruandha Agung Sugardiman.
Dukungan Indonesia terhadap Protokol Montreal diwujudkan melalui penggunaan HFC sebagai pengganti HCFC. Upaya ini dilakukan untuk menghambat perusakan ozon.
Baca Juga: KLHK-CIFOR Perpanjang Kerja Sama Pengembangan Lingkungan Hidup
Ruandha menyebut, setelah Amandemen Kigali menyepakati bahwa HFC juga termasuk BPO, maka Indonesia akan mengikutinya. Hal inilah yang kini tengah dilakukan, sehingga tidak melalui proses yang mendadak.
Ia mengatakan, hingga kini HFC masih digunakan, namun masih dalam batas yang ramah pemanasan global, yaitu lebih kecil dari 750.
Adapun beberapa jenis HFC yang berpotensi sebagai penyebab pemanasan global tinggi, selama ini memang telah digunakan di Indonesia. Jenis-jenis itu antara lain, HFC-134a yang banyak digunakan sebagai bahan pendingin di lemari es, AC mobil dan beberapa mesin pendingin bangunan; HFC-410A yang banyak digunakan sebagai pendingin AC split dan AC komersial; dan HFC-404A yang banyak digunakan sebagai bahan pendingin pada gudang pendingin pada industri perikanan.
Indonesia sepakat, penggunaan HFC dengan potensi pemanasan global tinggi tersebut harus dihentikan dan diganti dengan bahan yang rendah potensinya dalam memicu pemanasan global.
Saat ini, Panel Teknologi dan Ekonomi (TEAP) Protokol Montreal tengah berupaya meneliti bahan BROCCOLI dan memberi insentif bagi negara-negara berkembang. Pada
2024, negara-negara tersebut diharapkan sudah mulai menurunkan konsumsi HFC.
Baca Juga: Sebarkan Informasi, KLHK Bangun Portal Satu Data
Indonesia sendiri termasuk dalam kelompok tersebut. Adapun target penurunan konsumsi HFC adalah freeze pada 2024, kemudian berlanjut dengan penurunan 10 persen dari baseline pada 2029, 30 persen dari baseline pada 2035, 50 persen dari baseline pada 2040, dan 80 persen dari baseline pada 2045.
Indonesia optimistis bisa melakukan hal ini, karena bahan pengganti HFC tersedia secara luas di pasaran. Kementerian Perindustrian, sebagai pembina sektor industri perlu memfasilitasi industri dalam mencari teknologi pengganti HFC, agar produk yang dihasilkan industri tersebut tetap kompetitif dan memiliki daya saing.
Indonesia menjadi salah satu negara yang telah meratifikasi Protokol Montreal sejak 1992. Pada Meeting of Parties ke-28, seluruh negara anggota sepakat mengamandemen Protokol Montreal demi memasukkan pengaturan tentang pengurangan HFC yang merupakan bahan pengganti HCFC.