Suara.com - Sebanyak 27 orang telah berhasil dievakuasi dari sebuah tambang emas tanpa izin di Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (28/2/2019). Dari jumlah itu, delapan orang dinyatakan tewas dan 19 lainnya cedera.
Seperti diwartakan sebelumnya, penambangan emas tanpa izin (PETI) di Bakan longsor pada Selasa malam (26/2/2019). Diperkirakan 60 orang terperangkap dalam tambang tersebut.
Deputi Bidang Operasi Pencarian, Pertolongan dan Kesiapsiagaan Basarnas, Mayjen Nugroho Budi Wiryanto, mengatakan pihaknya akan mengerahkan alat berat milik swasta mengevakuasi korban longsor.
"Akan berkordinasi dengan perusahaan agar bisa meminjamkan alat berat untuk melakukan evakuasi lanjutan," kata Nugroho seperti dilansir dari Antara.
Tim evakuasi, kata dia, tidak bisa membongkar atau menyingkirkan material longsoran secara manual karena dipenuhi batu besar.
"Caranya hanya dengan menggunakan alat berat, itu akan kita koordinasikan dengan perusahaan," ujarnya.
Ia memperkirakan kecil kemungkinan masih ada korban selamat dari peristiwa longsor tersebut karena tidak ada lagi sahutan ketika tim mencoba masuk melalui celah sempit.
"Kami belum tahu pasti berapa jumlah korban yang masih berada di dalam terowongan-terowongan kecil, jumlahnya baru bisa dipastikan setelah batu-batu kita singkirkan, kemudian dievakuasi," ujarnya.
Proses evakuasi korban, kata dia, akan dilakukan selama tujuh hari sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), dan hingga hari ini telah memasuki hari kedua proses evakuasi.
"Medannya cukup sulit yang menjadi kendala, kita akan berkoordinasi dengan perusahaan secepatnya," ujarnya.