Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto meminta pemerintah untuk segera menertibkan polemik nama WNA yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019. Pernyataan Prabowo terkait beredarnya foto yang menunjukan WNA asal China memiliki e-KTP dan terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 17 April mendatang.
Prabowo tidak terlalu banyak memberikan komentar terkait persoalan tersebut. Namun, Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta pemerintah untuk segera menyelesaikannya.
"Ini segera, harus ditertibkan, ya, segera harus ditertibkan kalau tidak ya, gimana?," kata Prabowo di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
Sebelumnya beredar sebuah foto yang menunjukkan e-KTP dengan identitas warga asing beredar luas di media sosial. Dalam e-KTP itu tertulis sebuah data yang menunjukkan kepemilikan e-KTP milik seorang Warga Negara Asing (WNA) asa China.
Baca Juga: SBY Absen Kampanye, Demokrat Yakin AHY Mampu Naikan Elektabilitas Partai
Dalam foto terlihat E-KTP tersebut dibuat untuk penduduk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 3203012503770011. Tidak ada yang berbeda dengan E-KTP yang dimiliki Warga Negara Indonesia (WNI) pada umumnya.
Namun, sedikit perbedaan terlihat dari penulisan data yang menggunakan bahasa asing. Seperti dalam kolom agama disebutkan Christian kemudian status perkawinan pun tertulis Married.
Kekinian nama tersebut ternyata tercantum dalam DPT Cianjur. Setelah ditelusuri ternyata NIK milik WNA tersebut tertukar dengan milik warga Cianjur bernama Bahar dalam DPT Pemilu 2019.
Baca Juga: KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis