7. Ketua fraksi Partai Demokrat DPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, mengatur keseimbangan pelaksanaan tugas kedewanan, dengan tugas kampanye para anggota DPR RI dari Partai Demokrat, karena 61 anggota DPR RI partai saat ini adalah incumbent yang hampir semuanya adalah Caleg.
8. Setelah kampanye pemilu dilaksanakan seluruh jajaran partai tetap melakukan pengawalan dan pengamanan suara yang diperoleh, baik suara partai maupun suara caleg agar Partai Demokrat tak dirugikan pihak manapun.
9. Susunan kepengurusan resmi DPP Demokrat tidak ada perubahan, dan semua tetap memiliki tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan. Ini perlu saya ulangi, susunan tidak ada perubahan.
10. Surat ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Rabu 27 Februari 2019.