Kesal Cintanya Diputus, Video Mesum Pacar Disebar ke Orang Tua dan Guru

Kamis, 28 Februari 2019 | 18:25 WIB
Kesal Cintanya Diputus, Video Mesum Pacar Disebar ke Orang Tua dan Guru
Ilustrasi. [Serujambi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aditya menjelaskan polisi sedang mengusut kasus itu dengan dugaan pencabulan anak di bawah umur. Untuk sementara, polisi tidak menangani soal penyebaran video mesum menggunakan UU ITE sebab berkaitan dengan masa tahanan.

Jika dituntut pakai UU ITE, harus mendatangkan saksi ahli dari Jakarta. “Yang sekarang kami tangani adalah pencabulan di bawah umur dengan UU Perlindungan Anak. Pelaku sudah kami tahan. Berkas juga sudah diserahkan ke Kejaksaan dan menunggu hasil penelitian Kejaksaan. Pelaku diancam pidana maksimal 15 tahun penjara,” terang Aditya.

Sumber: Solopos.com

Baca Juga: Dukung Program Pemerintah, Bank Mandiri Berdayakan Para Petani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI