Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya hingga kini masih terus menyelidiki dugaan penyelewengan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia 2017. Terkini, penyidik telah mengkonfrontir beberapa keterangan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, hal tersebut bertujuan agar kronologi dugaan penyelewengan dana itu dapat tergambar dari awal hingga akhir.
"Beberapa saksi sudah kita lakukan pemeriksaan dan sudah kita lakukan konfrontir yang perlu dilakukan penyidik kita lakukan semuanya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2/2019).
"Nanti biar bisa keliatan, bisa muncul pasalnya terpenuhi, step by step kelihatan bisa tergambar dan jelas," tambahnya.
Baca Juga: Polah Nurhidayat Rayakan Kemenangan Indonesia di AFF Disorot Media Asing
Namun Argo tak merinci lebih jauh terkait sosok dan jumlah saksi yang telah dikonflontir keterangannya. Ia menyebut, ada beberapa saksi yang tengah diminta keterangannya terkait kasus dana kemah itu. Akan tetapi, ia kembali enggan menyebut identitasnya.
"Ada beberapa (saksi) dari yang dilakukan pemeriksaan, tapi saya tidak bisa menyampaikan beberapa saksi yang diperiksa, tapi ada pemeriksaan hari ini," imbuh Argo.
Untuk diketahui, kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia digelar memakai dana APBN Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Diduga, dalam kegiatan itu ditemukan penyelewengan dana, sehingga Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyidikan.
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah memanggil dan memeriksa staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.
Baca Juga: Cerita Warga Riau Panas Dingin Lihat Induk dan Anak Harimau di Kebun Karet