Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 28 Februari 2019 | 16:39 WIB
Duka Aktivis Perempuan, Dianggap Aliran Sesat sampai ATM Diblokir Suami
Seorang aktivis perempuan pembela HAM (PPH) membacakan puisi pada acara Jambore Nasional PPH di Rumah Retret Panti Samadi Nasaret, Kota Semarang, Rabu (27/2 - 2019). [Semarangpos.com/Imam Yuda S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mereka berkumpul untuk menyatukan tekad dalam memberantas pelanggaran HAM di Tanah Air, khususnya kekerasan terhadap perempuan. Maklum, dalam beberapa tahun terakhir kasus kekerasan terhadap perempuan sangat marak di Indonesia.

Data Komnas Perempuan bahkan menyebutkan kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami kenaikan sekitar 25 persen pada 2017 lalu.

Pada 2016, kekerasan terhadap perempuan mencapai 259.150 kasus, sementara tahun 2017 naik menjadi 348.446 kasus.

Kendati demikian, naiknya jumlah kasus kekerasan ini tak diimbangi dengan perlindungan hukum bagi para aktivis perempuan. Bahkan, masyarakat di daerah yang masih menjunjung tinggi perilaku patriarki memandang rendah aktivis perempuan.

Baca Juga: Lagu Syahrini Ini Gambarkan Kondisi Luna Maya Sekarang, Kebetulan?

“Saya bahkan kerap dianggap penganut aliran sesat. Mereka menganggap HAM adalah budaya barat,” ujar Badriah.

Koordinator Sekretariat Nasional (Setnas) FPL, Veni Siregar, berharap adanya Jambore Nasional bisa menjadi titik balik perlindungan bagi aktivis perempuan pembela HAM.

“Selama ini, pelaku intimidasi terhadap aktivis hanya dikenai hukuman seperti kriminal pada umumnya. Perlu ada payung hukum yang khusus melindungi aktivis HAM. Kami sudah buat rekomendasinya dan akan diserahkan ke pemerintah,” tutur Veni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI