Revitalisasi ketiga JPO tersebut menggunakan dana kompensasi dari kelebihan koefisien lantai bangunan (KLB) PT Permadani Khatulistiwa Nusantara sebesar Rp 53 Miliar.
Anies Akan Gunakan Dana KLB untuk Revitalisasi 2 JPO Lagi
Kamis, 28 Februari 2019 | 15:21 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
25 November 2024 | 18:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI