Suara.com - Polisi baru bisa menangkap pembunuh seorang buruh bernama Dahyul (34) sejak buron selama tiga tahun. MS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat akhirnya ditangkap di lokasi persembunyianya di sebuah dusun di kawasan Tapanuli, Sumatera Utara pada Minggu (24/2/2019) malam.
"Benar. Tersangka yang barinisial MS (41) berhasil diringkus oleh tim Sat Reskrim Polres Pasbar yang dipimpin oleh AKP Afrides Roema," kata Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Kamis (28/2/2019).
Terkait terungkapnya kasus ini, motif tersangka membunuh korban karena sakit hati setelah dituduh mencuri cabai hingga diberhentikan sebagai buruh.
"Dari keterangan tersangka, korban D dan tersangka MS merupakan sama-sama buruh di kebun sawit milik Agus Susanto. MS diberhentikan bekerja karena D menuduh MS mencuri cabai dan racun cabai, setelah kejadian itu MS merasa sakit hati dan dendam kepada D," kata dia seperti dikutip Covesia.com--jaringan Suara.com
Baca Juga: Syahrini dan 5 Artis Cantik Ini Jatuh ke Pelukan Anak Konglomerat
Selang seminggu usai pelaku diberhentikan, terjadilah cekcok dengan korban. Ia juga mengatakan sempat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ternyata pelaku masih menyimpan dendam terhadap korban. Hingga (22/12/16) pelaku mengambil parang dan mengasahnya dengan tujuan untuk membunuh korban. Akhirnya membunuh korban di pinggir jalan kebun tempat korban menuju kebun milik Agus Susanto. Bahkan leher korban hingga hampir putus di bacok pelaku," tuturnya.
Usai korban tewas kata dia, pelaku lalu menyembunyikan jasadnya ke semak-semak dan mengambil uang sejumlah Rp 4 juta beserta satu buah Handphone merk Nokia milik korban.
Sumber: Covesia.com
Baca Juga: Sambut Timnas U-22, Menpora: Mereka Tebar Semangat untuk Indonesia