Suara.com - Gunung Bromo ditutup total pekan depan, 7 Maret 2019. Penutupan Gunung Bromo dilakukan pukul 05.00 WIB sampai dengan 8 Maret 2019 pukul 05.00 WIB karena bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.
Penutupan Gunung Bromo yang memiliki ketinggian 2.329 meter dari permukaan laut (mpdl) itu juga berdasarkan surat dari Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Kabupaten Probolinggo Nomor:27/Pem/PHDI-KAB/I/2019 pada tanggal 25 Januari 2019 perihal pemberitahuan.
"Penutupan kegiatan wisata Gunung Bromo dalam rangka pelaksanaan Catur Bratha Penyepian Tahun Baru Saka 1941 atau 2019 Masehi, sehingga penutupan dilakukan dalam rangka menghormati umat Hindu yang merayakan Nyepi," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kenedie dalam pernyataanya, Kamis (28/2/2019).
Jalur menuju Gunung Bromo dari arah Probolinggo ditutup mulai Desa Ngadas, Kecamatan Sukapura. Sedangkan dari arah Pasuruan ditutup di Desa Wonokitri, Kecamatan Tosari, dan dari arah Malang dan Lumajang ditutup di Blok Jemplang.
Baca Juga: Meski Erupsi, Status Gunung Bromo Masih Waspada
Titik penutupan akses wisata Bromo tersebut biasanya dimulai dari pintu masuk di Desa Ngadas, Desa Wonokitri, dan Blok Jemplang, sampai area lautan pasir dengan radius 8 kilometer dari puncak gunung yang berada di empat wilayah kabupaten, yakni Probolinggo, Pasuruan, Lumajang, dan Malang.
Penutupan Gunung Bromo dilakukan setiap tahun saat Hari Raya Nyepi dan hal tersebut dilakukan untuk menjaga suasana khidmat Hari Raya Nyepi bagi warga Suku Tengger yang beragama Hindu di lereng Gunung Bromo yang tersebar di empat kabupaten tersebut.
Gunung Bromo yang memiliki keindahan eksotis saat matahari terbit atau "sunrise" tersebut menjadi salah satu objek wisata favorit dan andalan di Jawa Timur karena tidak hanya wisatawan domestik yang berkunjung ke sana, namun wisatawan mancanegara juga berbondong-bondong ke sana. (Antara)